Gading, Mahar Yang Wajib Disediakan Laki-Laki Saat Melamar Gadis dari Pulau Adonara

Salah satu pulau di Flores Timur. Sumber foto: Instagram @backpakerjakarta

Menjalin kasih dengan perempuan asal pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur(NTT) dan berniat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, maka seorang laki-laki harus siap menyediakan gading sebagai mahar yang wajib ada dan harus di bawah saat pernikahan.

Sudah menjadi tradisi, dan adat istiadat suku Lamaholot, pulau Adonara sejak zaman dahulu, ketika perempuan akan menikah maka mempelai laki-laki harus membawa gading. Jika hal itu tidak terpenuhi maka pernikahan tidak akan terlaksana meskipun keduanya saling mencintai.

Untuk daerah Flores ataupun Adonara sendiri tidak pernah terlihat gajah bahkan sejumlah daerah di NTT tidak ada yang memelihara gajah. Uniknya, sebagian daerah di wilayah tersebut mengharuskan gading sebagai mahar. Sehingga ada istilah Adonara tidak memelihara gajah tetapi, mewajibkan gading sebagai mahar.

Selain pulau Adonara ada beberapa pulau lainnya yang mengharuskan gading sebagai mahar, yakni pulau Alor, pulau Lembata dan pulau Solor. Perempuan dari ketiga pulau ini, saat menikah mahar yang diberikan laki-laki bukan berupa uang tetapi gading.

Namun, jumlah gading yang diberikan dilihat lagi dari strata sosial. Jika perempuannya keturunan bangsawan jumlah gading yang disediakan lebih dari satu. Sebaliknya jika mereka dari keluarga sederhana maka jumlah gading yang disediakan bisa disepakati bersama.

Lalu untuk apakah gading yang nilainya ratusan juta itu?

Salah satu pulau di Adonara. Sumber foto: instagram
Salah satu pulau di Adonara. Sumber foto: instagram

Saya sempat berbincang dengan beberapa teman yang asalnya dari pulau Adonara. Dia seorang mahasiswa di salah satu universitas di Makassar, Astuti Abdullah, dia menjelaskan bahwa merujuk pada orang tua terdahulu, dari cerita keluarganya yang sudah menikah. Gading sebuah keharusan yang harus di bawah laki-laki sebagai mahar, jika pernikahannya dilaksanakan di pulau tersebut.

Namun, jika pernikahan dilaksanakan di luar atau di daerah rantau maka mahar gading bisa diganti dengan uang, yang nilainya seharga gading. Berapa harga gading tergantung besarnya, namun biasanya dikisaran Rp.100 juta.

Kata dia, gading yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan itu, biasanya dipajang pada dinding rumah adat sang perempuan. Namun, ada juga yang memilih untuk menjualnya, lumayan nilainya cukup besar.

Nah, jika laki-laki yang mau menikah tetapi tidak memiliki gading sebagai mahar. Biasanya terjadi kesepakatan antara laki-,laki dan perempuan yang sudah saling cinta dan tidak ingin membebani calonnya, si laki-laki bisa meminjam gading pada keluarganya. “Asalkan keluarga perempuan tidak tahu ” kata Astuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *