Main Hakim Sendiri, Pantaskah?

Main hakim sendiri,kondisi yang sering dilakukan oleh masyarakat ketika menemukan tindak kejahatan. Tujuannya untuk memberikan titik jera pada pelaku, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Namun, terkadang tindakan tersebut berakibat fatal, membuat penjahat luka berat bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Masyarakat terkadang lupa diri, saat memukul pelaku kejahatan, bertindak ramai-ramai dengan penuh emosi dan tidak seakan tidak ingin melepaskan jika pelaku masih dalam kondisi sadar.

Sore itu, cuaca tidak seperti biasanya. Mendung tetapi, hujan tidak turun. Aku baru saja tiba di rumah dari menjemput anak sekolah. Seharian mereka di sekolah, terlihat sangat lelah saat sampai di rumah.

Suara ribut- ribut depan penjual bakso tepatnya di samping rumah. Terdengar suara teriakan dan pukulan. Aku berlari keluar, takut terjadi sesuatu pada anak-anak. Orang- orang dari dalam warung bakso pun berlari ke luar.

Mereka ikut menonton dua anak muda kira-kira usia 16 tahun di pukul secara bergantian. Seketika jalan macet, anak muda itu berkali-kali minta maaf, namun pukulan dan hantaman dari warga tidak bisa mereka hindari.

Ada orang yang berusaha untuk menolong tetapi tidak bisa, sebab yang memukul masih lebih banyak. Karena penasaran, aku menghampiri kerumunan orang yang sejak tadi menonton. Dari mereka aku dapat informasi, bahwa kedua anak muda tersebut telah mencuri dua tabung gas ukuran 3 kilo.

Astagfirullah, kenapa dia disiksa? Kenapa tidak di bawah ke kantor polisi? Aku bertanya tetapi, tidak ada yang peduli. Lalu, aku teriak meminta warga yang nonton untuk melindungi anak itu. Setidaknya mereka bisa menghentikan orang yang memukul. Sebab wajah anak itu sudah mengeluarkan darah, kepalanya terluka, bahkan wajahnya sudah bengkak.

Beberapa orang warga berusaha menariknya dan meyakinkan warga yang lain, bahwa anak tersebut akan di bawah ke Polsek terdekat. Setidaknya bisa meringankan pukulan warga.

Budaya main hakim sendiri, ternyata masih terus hidup. Masyarakat sepertinya pura-pura tidak mengerti hukum dan bertindak seenaknya. Padahal negara kita negara hukum, semua masalah kejahatan diserahkan langsung kepada aparat. Tidak ada hak masyarakat untuk memberikan hukuman dengan cara yang sadis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *