Naik haji merupakan impian seluruh umat Islam. Namun, untuk melaksanakan rukun Islam yang ke-5 ini, tidak mudah dan juga tidak begitu sulit.
Sering kita mendengar bahwa berangkat haji sebuah panggilan dari Allah SWT. Bukan hanya untuk orang yang mampu saja, tetapi yang sudah memenuhi panggilan-Nya.
Sebab banyak orang yang mampu dari segi finansial namun, jika Allah belum memanggil maka ada saja yang menjadi sebab akibatnya.
Kuota haji di Indonesia, dari tahun ke tahun tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang ingin berangkat ke tanah suci. Sehingga ada yang masuk ke dalam daftar tunggu, bahkan menunggu hingga bertahun-tahun.
Kondisi tersebut, membuat adanya jemaah yang masih sehat ketika mendaftar haji, ketika mendapatkan panggilan sudah sakit-sakitan bahkan ada juga yang tidak mampu lagi.
Musim haji 2024 ini, banyak peristiwa mencengangkan yang terjadi pada masyarakat Indonesia.
Sungguh memprihatinkan, jemaah yang memiliki kemampuan untuk berhaji tidak peduli lagi membayar mahal. Niat bisa melaksanakan ibadah di tanah suci tahun ini, segera terlaksana.
Namun, kenyataan yang terjadi ada sekitar ratusan jemaah yang tertipu oleh travel penyelenggara ibadah haji dan umrah.
Dari sejumlah pemberitaan selama musim haji 2024, puluhan jemaah yang sudah sampai di tanah suci, ditemukan menggunakan visa ziarah bukan visa haji.
Sehingga jemaah tersebut tidak diizinkan untuk melaksanakan puncak ibadah haji. Sementara travel yang membawa mereka hingga ke tanah haram tersebut, tidak bertanggungjawab.
Jemaah yang menggunakan visa ilegal inipun, dikembalikan ke tanah air sementara pihak travel masih ditahan.
Ada juga jemaah yang berangkat dari daerah Sulawesi Barat, hanya sampai Jakarta. Mereka kembali ke kampung dengan alasan yang sama, visa hajinya tidak terbit. Padahal jemaah tersebut telah mengeluarkan uangnya sebanyak Rp186 juta.
Jemaah ini, tidak tinggal diam. Uang yang dikumpulkan dengan susah payah hilang begitu saja.
Masyarakat yang gagal haji ini, pun melaporkan travel nakal yang telah ke pihak berwajib. Mereka merasa sangat dirugikan.
Sementara pemerintah juga tidak tinggal diam. Kementerian agama memberikan sanksi kepada pihak travel nakal, bukan hanya sekedar mencabut izin usahanya tetapi, sanksi berat akan dikeluarkan.
Pada waktu itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan. Telah menyiapkan sanksi berat terhadap travel nakal yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa memiliki visa haji.
“Kita sudah berkali-kali menyampaikan tetapi, masih ada juga yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” katanya saat tiba di Jeddah, Ahad (9/6/2024) dilansir dari laman kemenag.go.id.
Gus Men, sapaan akrab Menag, bahkan mengatakan, jika hanya mencabut izin travel tidak tergolong sanksi berat. Sebab pelaku masih bisa membuat travel lagi.
Sehingga Menag memikirkan sanksi berat yang akan diberikan ke travel nekat, untuk mengatasi masalah berhaji tanpa visa resmi.
